KARO - Dua orang pria diduga bandar dan pengedar narkoba di Kota Berastagi berinsial VP (26) dan IRT (40), Selasa (06/06/2023) sekira pukul 11:00 WIB diamankan Pasi Intel 0205/TK Kapten Inf Gandhi dan Babinsa Koramil 03 Berastagi Serda Tulus Siahaan, saat sedang bertransaksi.
Mirisnya lagi, dua 'Bagundal' ini terkesan tak ada takutnya. Mereka bertransaksi 'Siputih' disalah satu warung tak jauh dari Kantor Koramil. Jadi sudah sepantasnya (VP) yang diketahui warga Desa Ajijahe, Kecamatan Tigapanah dan (IRT) warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi dijebloskan ke penjara.
Menurut keterangan Komandan Kodim (Dandim) 0205/TK Letkol Inf Benny Angga melalui Pasintel Kapten Inf Gandhi, pelaku diamankan personil karena adanya laporan dari masyarakat.
"Tadi pagi kami dapat laporan dari masyarakat. Informasinya ada bandar narkoba dan pengedarnya yang ingin menjual barang haramnya kepada pembeli, " ujarnya.
Jadi dengan info yang didapat, tidak disia-siakan. Gerak cepat personil Babinsa Koramil 03/BT langsung mengamankan pelaku ke Makodim, dan nantinya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
"Dua orang yang kita amankan, barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor tanpa nopol dan satu unit mobil dengan nopol BK 1634 DM, " terangnya.
Kepala Lingkungan Gundaling I Berastagi Abadi Pinem mengucapkan terima kasih atas ditangkapnya para pelaku narkotika oleh personil Kodim khususnya babinsa.
"Karena selama ini warga sangat resah dengan adanya peredaran narkoba. Semoga kedepannya lagi, bisa bersih dari narkoba. Mulai saat ini, kita akan lakukan patroli dan berjaga di poskamling. Jika ada warga yang tak dikenal yang masuk je lingkungan kami, bisa diperiksa, " ujarnya mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|