Bupati Tuding Polres Karo Sering Tangkap Lepas Pelaku Pungli di Desa Doulu

    Bupati Tuding Polres Karo Sering Tangkap Lepas Pelaku Pungli di Desa Doulu
    Tim LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara saat konfirmasi Bupati Karo Cory Sebayang, Senin (05/06/2023) didampingi Kadis Kominfo Frans Leo Surbakti di Kantor Bupati

    KARO - Masalah pungutan liar (Pungli) menuju pemandian air panas Raja Berneh Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo hingga saat masih terus berlanjut tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH).

    Pemungutan liar berdalih retribusi yang katanya atas kesepakatan Pemerintahan Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu, Kecamatan Berastagi yang dilakukan di jalan masuk objek wisata, semakin tidak jelas peruntukkannya karena tidak berdasarkan peraturan daerah atau regulasi payung hukum.

    Hal ini tentunya selalu mendapat protes dari para pengunjung yang berakhir dengan berbagai insiden. Namun, setiap kali para pelaku pungli ditindak atau ditangkap oleh kepolisian resor (Polres) Karo. Para pelaku pungli hanya dilepas, yang akhirnya bebas berbuat lagi.

    Ungkapan yang seolah menyudutkan Polres Tanah Karo tersebut, terucap dari mulut Bupati Cory S Sebayang, Senin (05/06/2023) di Kantor Bupati saat menghadiri rapat.

    "Di sana itu kita juga tau aturan., daripada perang orang itu disana sitakilen (saling bacok-red). Lebih baik' ada polisi, tapi polisi tangkap, habis itu lepas dan main lagi. Ibaratnya, polisi tangkap, main (ngutip) lagi. Kan itu ada forkopimda dan sudah ada keputusan bersama, "sebutnya.

    Menurut Cory, pengutipan harus tetap dilaksanakan meskipun manyalahi aturan. "Menyalahi atau tidak menyalahi ya tetap harus dimainkan, daripada mereka bertengkar dan bacok-bacokan, " imbuhnya.

    Menanggapi itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara Karo Daris Kaban mengatakan jika Bupati Karo hanya menuding aparat kepolisian yang sering melakukan tangkap-lepas terhadap pelaku pungli, merupakan hal yang tidak masuk akal sebagai seorang pemimpin.

    "Terkesan cuci tangan atau buang badan dengan masalah ini. Jangan lempar bola ke aparat kepolisian. Karena mekanismenya dari pemda dulu, sebaiknya bupati berbuat atau berbicara sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Jangan asal embusi saja tanpa berdasarkan aturan, " ujarnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Asyik Transaksi, Bandar Narkoba Kena Tangkul...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ikut Diskusi Diseminasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem

    Ikuti Kami